Kamis, 18 Juni 2009

Pendidikan Berbasis Moral Qur'ani

Tak dapat dipungkiri bahwa pendidikan merupakan hal asasi yang dibutuhkan oleh setiap manusia dari ras atau strata sosial manapun ia berasal. Pendidikan menjadi hal mutlak dan qath’i bagi sebuah bangunan peradaban di zaman apapun manusia hidup dan di imperium manapun manusia tinggal.
Kualitas perkembangan dan kemajuan suatu negeri salah satunya ditentukan oleh faktor pendidikan dan sistem yang digunakan. Dapat kita lihat bagaimana tingkat pendidikan di negara maju akan berbeda dengan negera berkembang dan hal ini seharusnya mampu mengetuk hati dan pikiran kita. Lalu, bagaimanakah caranya meningkatkan kualitas pendidikan di negeri ini?
Bukan masanya untuk terjebak pada nuansa pragmatis dan tujuan sempit bahwa pendidikan adalah usaha sadar seorang pendidik untuk sekadar menyampaikan ilmu dan sekadar menunaikan tugas yang dibebankan kepadanya. Frame tersebut selayaknya perlu diubah dari benak dan kepala manusia. Terlebih yang sudah menyadari bahwa pendidikan tidak hanya transfer of knowledge, tapi lebih pada aspek dan proses perubahan (inqilab) dan pembentukan (takwin). Perubahan dari tidak tahu menjadi tahu, dari sekadar tahu menjadi lebih tahu. Dan yang utama perubahan mental dan sikap yang jahili menjadi orang yang bermoral dan berpengatahuan. Dalam proses pembentukan pribadi yang kokoh dari segi ruhani maupun jasmani, maka dibutuhkan sebuah sistem pendidikan yang integral.
Pendidikan tidak sekadar mengarahkan dan menularkan ilmu serta pengetahuan dari pendidik kepada peserta didik, tanpa memikirkan apakah proses pendidikan tersebut mampu menginternalisasi nilai-nilai kebaikan dan peserta didik mampu mengimplimentasikan dalam kehidupan sehari-hari.
Di sinilah dibutuhkan sebuah sistem yang tidak terjebak pada orientasi nilai yang bagus atau tersampaikannya seluruh materi pembelajaran, tetapi lebih pada aspek perubahan sikap, tingkah laku, dan pemahaman peserta didik setelah mendapatkan materi tersebut. Sekolah tidak berorientasi pada hasil, tetapi lebih pada proses. Proses untuk senantiasa memperbaiki dirinya dan orang lain.
Jika ditengok kembali sejarah pendidikan di zaman Rasulullah SAW, kita bisa melihat Rasulullah SAW mampu melakukan proses transmisi ilmu pengetahuan dengan mendidik dan membina para sahabat-sahabatnya. Dari pendidikan dan pembinaan Rasulullah SAW, para sahabat mampu menjadi pribadi-pribadi muslim yang integral, artinya muslim yang memiliki pemahaman yang menyeluruh tentang makna dan hakikat dari makna Islam. Pendidikan merupakan proses transformasi yang merubah peradaban jahiliyah menjadi peradaban rabbani. Pendidikan menempatkan dan memposisikan manusia sesuai dengan fitrahnya, yakni fitrah kesucian untuk memeluk agama yang hanif. Hal inilah yang selayaknya menjadi tujuan pendidikan. Pendidikan merupakan proses penyiapan manusia yang shalih dan tercipta keseimbangan dalam karakter, minat, bakat, sikap, dan tingkah laku. Selain itu, mampu menciptakan keseimbangan dalam potensi, artinya kemunculan suatu potensi tidak menyebabkan lenyapnya potensi yang lain.
Jika dikaitkan dengan realitas sekarang dimana dekadensi moral dan kerusakan tauhid menghiasi wajah negeri ini, terutama wajah umat Islam yang kian hari semakin memburam, maka peran pendidikan perlu ditingkatkan kualitasnya, baik dari sistem, kurikulum maupun kompetensi para pendidiknya. Hal itu menjadi tantangan terberat untuk kita jawab.
Menengok kembali sistem pendidikan di zaman Rasulullah SAW, mengajak kita menemukan sebuah pola pendidikan berbasis qur’ani. Menjiwai nilai-nilai Al-Qur’an dalam aspek kehidupan. Dengan pola pendidikan berbasis qur’ani inilah diharapkan mampu memunculkan dan mencetak pelaku pendidikan (baik pendidik maupun peserta didik) yang memiliki kepribadian yang shahih dan shalih, baik tingkah laku maupun pemikirannya.
Namun, ide-ide tentang pendidikan berbasis qur’ani ini tak banyak dipahami atau diminati oleh lembaga pendidikan Islam karena memang masih menjadi wacana. Dan sebagian besar masih disibukkan oleh perangkat-perangkat apa yang digunakan untuk mewujudkan hal tersebut.
Akan tetapi, hal ini tidak menjadi permasalahan selama pendidik mulai tersadarkan bahwasanya ada amanah dan tanggung jawab besar yang ada di pundaknya untuk membawa ke arah manakah sistem dan pola pendidikan Islam nantinya. Dengan demikian, pendidik mampu menjalankan profesinya dengan amanah dan penuh tanggung jawab meskipun tak jarang masih disibukkan oleh masalah gaji ataupun tunjangan yang memang tidak memenuhi standard sehingga banyak kita temui guru-guru di beberapa kota unjuk rasa untuk menuntut haknya. Di sinilah dibutuhkan sinergisitas antara pemerintah dan masyarakat. Kita membutuhkan orang-orang yang duduk di pemerintahan sebagai representasi dan wakil dari rakyat adalah orang-orang yang arif dan bijaksana serta mampu berbuat adil. Meskipun tidak tahu entah sampai kapan akan terwujud. Sebuah imperium pemerintahan yang berkeadilan bersama masyarakat berjuang untuk mewujudkan masyarakat madani.
Dari sinilah semua terlihat bahwa pendidikan menjadi hal sentral dan pokok dimana kemajuan suatu negeri salah satunya ditentukan oleh pendidikan. Mampukah pendidikan kita mencetak pionir-pionir perubah, tak hanya mencetak peserta didik yang memiliki sederet prestasi akademik bagus, namun kosong dalam tataran implementasi akhlaknya? Menjadikan pendidikan tidak hanya berhenti pada sebuah wacana intelektual saja, namun bagaimana menjiwai khasanah intelektual kita dengan basis Qur’an dan sunnah Rasulullah SAW. Wallahu a’lam.
Umu Sulaim
Guru SDIT Ulul Albab Kota Pekalongan